BLANGKEJEREN [Insetgalus] – Dukcapil Gayo Lues menghimbau kepada seluruh masyarakat Seribu Bukit, agar segera mendaftarkan diri kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Gayo Lues, sehingga data penduduk dapat tersusun valid dan bisa dipertanggung jawabkan.
Pendataan itu selain untuk data valid Pemkab, masyarakat juga sangat membutuhkan data sebagai alat kelengkapan administrasi yang absah untuk berbagai kepentingan, “misalnya untuk anak sekolah, PNS, kredit lunak dari Bank dan bantuan sosial lainnya,” kata Drs, Selamat, Kadis Dukcapil, Jumat (6/11/2015).
Dirincikannya, jumlah penduduk yang wajib KTP-elektronik sebanyak 71.624, dan jumlah realisasi perekaman KTP-elektronik sejumlah, 61.768, untuk jumlah realisasi penerbitan KTP-elektronik sebanyak, 37.763, sedangkan jumlah realisasi pendistribusian KTP-elektronik sebanyak, 37.763, dan jumlah yang belum dilakukan perekaman e-KTP, sejumlah, 13.175 jiwa.
Liputan : JS Peparik
Editor :